Lima Puluh Kota – Sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Nagari Muaro Paiti menerima Bantuan Permakanan Lansia berupa paket sembako 2025. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Dapil II, Andri Jonpito dan Syamsuwirman, yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota.
Paket bantuan yang diterima lansia meliputi beras, minyak goreng, kacang hijau, sarden, sereal, teh celup, dan gula. Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Wali Nagari Muaro Paiti dan dihadiri langsung oleh kedua anggota DPRD, Wali Nagari Muaro Paiti, serta Kasi Kesos Kecamatan Kapur IX, Rinaldi, S.Pd.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Muaro Paiti menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh anggota DPRD terhadap masyarakat lansia di nagari.
“Di tengah polemik dan krisis kepercayaan terhadap wakil rakyat yang sering kita lihat di media sosial, kita patut bersyukur atas bantuan nyata dari anggota dewan kita. Hari ini ada 15 paket bantuan dari aspirasi Bapak Andri Jonpito, dan besok 23 paket dari aspirasi Bapak Syamsuwirman. Ini bukti kepedulian mereka kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, baik Andri Jonpito maupun Syamsuwirman berharap bantuan permakanan ini dapat mengurangi beban kebutuhan pokok para lansia di Nagari Muaro Paiti.
“Semoga bantuan sosial ini bermanfaat dan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian masyarakat, terutama para lansia,” ungkap keduanya.
Program bantuan ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para lansia yang merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.





