Lima Puluh Kota – Pemerintah Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Perubahan RPJM Nagari 2018–2026, RKP Tahun 2026, serta Daftar Usulan RKP 2027. Kegiatan ini berlangsung di kantor Wali Nagari Muaro Paiti dengan menghadirkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Musrenbang tahun ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Dapil II, Syamsuwirman, perwakilan Dinas PMD/N, Dinas Perikanan, perangkat nagari, Bamus, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan perempuan.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Muaro Paiti menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bukan hanya formalitas. Ini adalah ruang bersama untuk memastikan setiap usulan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik infrastruktur, ekonomi, hingga peningkatan SDM,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Syamsuwirman menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan antara nagari, kecamatan, dan kabupaten. Ia menilai aspirasi masyarakat Kapur IX perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait akses jalan, pertanian, dan sektor perikanan.
“Kami di DPRD siap memperjuangkan hasil Musrenbang ini agar menjadi prioritas pembangunan kabupaten,” tegasnya.
Perwakilan DPMD/N menyampaikan bahwa perubahan RPJM Nagari harus menyesuaikan kondisi terkini serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Sementara itu, Dinas Perikanan menyoroti potensi besar sektor perikanan di Nagari Muaro Paiti yang dapat menjadi penggerak ekonomi lokal.
Melalui forum Musrenbang tersebut, diharapkan lahir kesepakatan program pembangunan yang realistis, terukur, dan tepat sasaran, sesuai prioritas dan kapasitas anggaran nagari maupun kabupaten.





